Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Banjarmasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional pada Pemerintah Kota Banjarmasin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum:
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Banjarmasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MEKANISME KERJA; PROSES BISNIS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020.
Materi pokok : Pemberian TPP ASN, Parameter TPP ASN, Tim Pelaksana TPP ASN, Penghitungan Besaran TPP ASN, Indikator, Pengurangan TPP ASN, Tambahan dalam Pemberian TPP ASN, Penghentian Pemberian TPP ASN, Pengelolaan Administrasi TPP ASN, Pembayaran TPP ASN, dan Force Majeur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 147, BN.2023 (1085)/17 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penghapusan Piutang Di Bidang Kepabeaan Dan Cukai
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/ a tau Cukai;
b. bahwa untuk mewujudkan aset yang harus memenuhi kriteria potensi manfaat ekonomi dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan penatausahaan piutang di bidang kepabeanan dan cukai, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang• Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, hak penagihan atas utang menjadi kedaluwarsa setelah 10 (sepuluh) tahun sejak timbulnya kewajiban membayar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kadaluwarsa, penghapus bukuan, penghapus tagihan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2024.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/ atau Cukai dicabut dna dinyatakn tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 147 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi
dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap
batas wilayah suatu desa, perlu mengatur penetapan
dan penegasan batas desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Bobotsari Kecamatan Bobotsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 147 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintah dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 tahun 2016 maka perlu menetapkan ketentuan Perbup tentang Peta Batas Desa Wancimekar Kec. Kota Baru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda kab. Karawang No. 4 tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Mengubah :
PERPRES No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 148 Tahun 2018
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 148, LN. 1998 No. 141, LL SETNEG : 21 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 148 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kedawung Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat