Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sektretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan semakin meningkatnya beban kerja dan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan koordinasi dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Sekretariat Daerah merupakan unsur pembantu Bupati yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan berada dibawah serta bertanggung jawab kepada Bupati. Sekretariat Daerah sebagai unsur staf melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi penyelenggaraan tugas Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah serta pelayanan administratif.
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko. Sekretaris DPRD melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan administratif kesekretariatan yang meliputi pngelolaan keuangan, rapat dan sidang, rumah tangga dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
12 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2009
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta
tetap mempertimbangkan kewenangan, karakterstik, potensi dan kebutuhan daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permenperin No. 17 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Pergub Jambi No. 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, huruf d angka 1 dan angka 3; Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 28; Pasal 29; Pasal 39 huruf d; Pasal 40; Pasal 41; Pasal 43 huruf c; Pasal 44; Pasal 45; Lampiran
12 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16A Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Nganjuk, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; 6.Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020.
Mengatur tentang struktur organisasi pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk dan jajaran struktural di bawahnya berdasarkan jenjang jabatan eselon, beserta pelaksanaan wewenang, tugas dan fungsinya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
160 Halaman
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 6, BN 2018/ NO 1203; https://jdih.batan.go.id/ : 4 hlm.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2005
lembaga teknis daerah - pembentukan - kedudukan - tugas - fungsi dan susunan organisasi
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.3D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP No 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur Pembentukan, Kedudukan ,Tugas, Fungsi dan Susunan Organiasai Lembaga Teknis Daerah Kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1974; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomo r 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2001 dicabut.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan perubahan dan atau penyempurnaan perangkat daerah sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.23 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016
Perubahan Pasal 3, Pasal 16 huruf a dan b dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan BNN No. 6 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Perka BNN No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan BNN No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Perka BNN No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Mengubah :
Perka BNN No. 3 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 6, BN 2015/ NO 1014; https://jdih.bnn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah "Oheo Jaya Konawe Utara " Kabupaten Konawe Utara"
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengembangan usaha, peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perusahaan umum daerah “Oheo Jaya Konawe Utara”;
Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Konawe Utara.
Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri 1 Tahun 1984; Permendagri 3 Tahun 1990; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Sususan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Oheo Jaya Konawe Utara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Bidang Usaha, Fungsi Dan Tugas;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Kepegawaian;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 6 Tahun 2017
TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara .
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
TUGAS DAN URAIAN TUGAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara ( Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2013 Bomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat