Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110 huruf n UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan jenis retribusi jasa umum; Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Daerah di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta sebagai pelaksanaan Pasal 156 ayat ( 1 ) UU No. 28 Tahun 2009, perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 200; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkominfo No. 02/PER/M.KCMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; Permenkominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; jenis kegiatan atau usaha; perizinan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan retribusi; pembangunan menara; retribusi; pembinaan dan pengawasan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan pengaturan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. UU No.19 Tahun 1997 ;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3. UU No.14 Tahun 2002
;4. UU No.17 Tahun 2003 ;5. UU No.1 Tahun 2004;6. UU No.15 Tahun 2004
;7. UU No.32 Tahun 2004 ;8. UU No.33 Tahun 2004;9. UU No.28 Tahun 2009
;10. UU No.12 Tahun 2011 ;11. PP No. 38 Tahun 2007 ;12.PP No.91 Tahun 2010
;13.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2007;14.Perda Kab Pandeglang No.1 Tahun 2008;15.Perda Kab Pandeglang No. 6 Tahun 2008;16.Perda Kab Pandeglang No.1 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pendafataran dan pelaporan;4.pemungutan pajak penerangan jalan;5.pengembalian kelebihan pembayaran;6.kadalawarsa penagihan;7.pembukuan dan pemeriksaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
PADA BANK SULSELBAR
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangan kegiatan usaha dan
memperkuat struktur permodalan, mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, perlu Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kota Parepare pada PT Bank
Sulselbar ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, “Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun berkenaan telah ditetapkan dalam
peraturan daerah tentang penyertaan modal berkenaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
11.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan
13.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
14.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penbendaharaan Negara
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
16.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
20. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
PADA BANK SULSELBAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BKPM No. 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah dengan :
Perka BKPM No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 20/SK/1992 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/SK/1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Khusus Peningkatan Pembinaan Penanaman Modal Pegawai Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 7, BN 2012/ NO 1199; https://peraturan.go.id/ : 13 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/NO.7, LL KOTA SINGKAWANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Gunung Poteng, modal dasar dan sumber dana PDAM diperoleh dari penyertaan modal Pemerintah Kota Singkawang;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;Tujuan; Penyertaan Modal; Pemanfaatan Penyertaan Modal; Pengawasan; Pembagian Laba; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
7 halaman dan Penjelasan sebanyak 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalulintas Di Ruas Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan Dan Perkebunan
ABSTRAK:
Ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung/kemampuan struktur maupun menampung lalulintas harian rata-rata, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar ruas jalan umum, melalui pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan umum.Demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalulintas masyarakat umum serta dalam rangka usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus, dipandang perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LALU LINTAS DI RUAS JALAN UMUM
BAB III JALAN KHUSUS
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN PIDANA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat