penyertaan modal daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
PADA BANK SULSELBAR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengembangan kegiatan usaha dan
memperkuat struktur permodalan, mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, perlu Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kota Parepare pada PT Bank
Sulselbar ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, “Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun berkenaan telah ditetapkan dalam
peraturan daerah tentang penyertaan modal berkenaan.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
11.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan
13.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
14.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penbendaharaan Negara
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
16.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
20. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
PADA BANK SULSELBAR
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
- 9 halaman
|