bantuan keuangan partai politik-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pelaporan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, LD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pelaporan Pertanggungjawaban, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 782 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan, Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sehingga perlu diganti dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada
partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi parpol, penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 782 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2019; Perbup No.72 Tahun 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 76 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Perda No.19 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dalam PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.5 Tahun 2009; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013.
Maksud dari penjabaran APBD ini adalah untuk menyelaraskan penjabaran APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tujuan penjabaran APBD ini adalah memberikan
pedoman dalam pen5rusunan lampiran penjabaran APBD dan sebagai dasar operasional pelaksanaan APBD.Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang penjabaran APBD dilengkapi dengan lampiran yang terdiri atas : a. Ringkasan penjabaran APBD; dan b. Penjabaran APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, kelompok, jenis, obyek, rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang penjabaran APBD memuat penjelasan sebagai berikut : a. Untuk pendapatan mencakup dasar hukum; b. untuk belanja mencakup lokasi kegiatan dan beranja yang bersifat khusus dan/atau sudah diarahkan penggunaannya, sumber pendanannya dicantumkan dalam kolom penjelasan; dan c. Untuk pembiayaan mencakup dasar hukum dan sumber penerimaan pembiayaan untuk kelompok penerimaan pembiayaan dan tujuan pengeluaran pembiayaan untuk kelompok pengeluaran pembiayaan. Ringkasan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014 terdiri atas: 1. Pendapatan Rp. Rp.5.226 .676.699.325,00;2. Belanja Rp. Rp. 7.945.179.153.480,43 ,Surplus/(Defisit) Rp. (2.718.502.514.155,43); 3. Pembiayaan Rp.2.718.502.514.155,43
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu merubah Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Mengubah ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 634 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Edaran tanggal 23 April 2018 Nomor :
426.3/2467/SJ tentang dukungan daerah dalam pelaksanaan
Asian Games XVIII Tahun 2018 serta Surat Menteri Dalam
Negeri tanggal 5 Maret 2018 Nomor : 426.3/1399/SJ perihal
Dukungan Pelaksanaan Pengarakan Obor (Torch Relay) Asian
Games XVII Tahun 2018, maka guna mendukung kegiatan dimaksud, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran yang
b. dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 2 dan
Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran pada SKPD untuk mengakomodasi pelaksanaan program kegiatan dengan berdasar kriteria, prioritas untuk dilaksanakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 21);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 62);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 31);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018
Nomor 62), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Waliktoa Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kota Banjarmasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan mernperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 910/106/SJ Tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaterr/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terjadi kenaikan dan penurunan estimasi pengeluaran dalam APBD ten tang penggunaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kota Banjarmasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tabun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nornor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 20'15; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tabun 2016; Perda Nomor 10 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu Ketentuan Lampiran II, SKPD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan kegiatan Operasional Sekolah
Dasar (BOS APBN); dan Operasional Sekolah Menengah Pertama (POS APBN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2018
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 91 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021, Dan bahwa terdapat keadaan yang mengakibatkan terjadinya pergeseran belanja antar rincian objek belanja berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 166 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kota Banjar harus menyesuaikan alokasi Dana Bantuan Keuangan; sehingga berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD TA 2020
Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020
Penjabaran tentang APBD Kota Bima TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat