PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 244.831 peraturan dalam 1,141 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 140 Tahun 2022
Batas Desa Parakanbeusi Kecamatan Bojongmanik

Desa

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2021
Perubahan atas Perwali Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2021 ttg Standar Harga Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2022

Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 140 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 115 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tarogong Kaler Tahun 2023

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 115 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tarogong Kaler Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 140 Tahun 2020
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Poskeswan

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 140 Tahun 2023
Batas Desa Bodaskarangjati Kecamatan Rembang

Desa

Peraturan Pemerintah (PP) No. 141 Tahun 2015
Pengelolaan Industri Pertahanan

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 141 Tahun 2015
Penjabaran Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat

Administrasi dan Tata Usaha Negara Pertahanan dan Keamanan, Militer Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan