Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2023

Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Yang berlaku Pada Kementerian Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersifat volatil, Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari jasa pelatihan teknis, Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari jasa verifikasi dan penyetoran ke kas negara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2023 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Yang berlaku Pada Kementerian Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
140
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2023
Tanggal Berlaku
12 Desember 2023
Sumber
BN.2023 (988)/84 hlm
Subjek
PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan