PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN - POSKESWAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 140, BD.2020/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Poskeswan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
hewan kepada masyarakat, tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
Hewan di Poskeswan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum perlu dilakukan peninjauan tarif retribusi dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, peninjauan kembali tarif retribusi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
Hewan di Poskeswan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 1 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Menyesuaikan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Poskeswan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
- Jumlah Halaman: 5 HLM;
|