desa - pemberian sebagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 maka Peraturan Daerah tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa perlu disesuaikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 menyebutkan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut , maka Peraturan Darah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 perlu dicabut dan perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945:
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.28 Tahun 1999;
UU No.17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No.28 Tahun 2009;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No.6 Tahun 2014;
UU No.23 Tahun 2014;
PP No.58 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No.71 Tahun 2010;
PP No.43 Tahun 2014;
PP No.87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam negeri No.80 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.1 Tahun 2010;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.7 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Sukoharjo No.13 Tahun 2011;
Pencabutan Perda Kabupaten Sukoharjo No.6 Tahun 2003 tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
berupa usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang,
fasilitas, atau kemanfaatan lainnya yang dapat dinikmati
oleh orang pribadi atau Badan dipungut retribusi jasa
usaha yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan sehubungan dengan dinamika hukum dan
perundang-undangan serta tingkat inflasi, maka formulasi
perhitungan dan besaran retribusi jasa usaha untuk jenis
dan komoditas tertentu perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Merubah Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2011
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
Bahwa pengaturan pajak daerah dalam berbagai peraturan daerah semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 91 Tahun 2010; dan Permenkeu No. 147/PMK.07/2010.
Perda ini mengatur tentang jenis-jenis pajak daerah; pajak hotel; pajak restoran;
pajak hiburan; pajak reklame; pajak penerangan jalan; pajak mineral bukan logam
dan batuan; pajak parkir; pajak air tanah; pajak sarang burung walet; bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan; pemungutan pajak; pembayaran dan
penagihan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak dan
penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan
pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus, penyidikan; dan ketentuan
pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
retribusi pemotongan hewan adalah merupakan salah satu jenis retribusi Daerah, untuk meningkatkan efektifitas dan optimalisasi pemungutan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) dan di luar RPH, disusun petunjuk pelaksanaan yang lebih operasional dan aplikatif dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; dan, UU No.12 Tahun 2011.
Retribusi Rumah Potong Hewan dipungut atas pelayanan pemakaian
tempat pemotongan, pemakaian kandang atau kamar daging dan
pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong dan
pemeriksaan daging sebelum diedarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penataan dan pelayanan parker kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi yang sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2009; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2016.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah ;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak khususnya Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna memberikan petunjuk pelaksanaan pemasangan reklame, perlu disusun Peraturan Walikota sebagal petunjuk pelaksanaannya ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi;
a. jenis reklame ;
b. perangkat daerah penyelenggara ;
c. ketentuan penzinan reklame ;
d. kewajiban pemegang izin reklame ; dan
e. penetapan kawasan/tempat pemasangan reklame dan kawasan/tempat yang tidak boleh dlpasang reklame.
3. Sanksi Administratif;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020
PERDA Kota Bandung No. 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG PERHUBUNGAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Retribusi Di Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU N0. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 8, dan pasal 9 Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010 yang di dalamnya mengatur objek retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor yang wajib mengikuti uji, ketentuan pengenaan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta penetapan sanksi terhadap wajib retribusi yang tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/No.3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 5 Seri C dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Pasal 1 huruf c dan huruf d dihapus;Pasal 3 ayat (1) diubah; Pasal 9 diubah; Pasal 11 ayat (2) diubah; Pasal 26 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (diubah)
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat