PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 246.965 peraturan dalam 1,173 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 2001
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 43 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 113 Tahun 2017
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Pariwisata dan Kebudayaan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 2000
Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 94 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989
  2. KEPPRES No. 58 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1978
  3. KEPPRES No. 45 Tahun 1978 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam
  4. KEPPRES No. 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 1998
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
  2. KEPPRES No. 120 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1998
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1999
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 78 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. KEPPRES No. 33 Tahun 1981 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 113 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR

Pendidikan Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 113 Tahun 2020
Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 113 Tahun 2022
Perlindungan Dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan

Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan