Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 113 Tahun 2021

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Mutu Pelayanan Dasar, Tanggung Jawab Pencapaian SPM PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Penyelenggaraan SPM PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Peserta Didik, Sumber Dana, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 113 Tahun 2021 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
07 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Tanggal Berlaku
07 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.113 LL PEMKOT PONTIANAK : 12 HAL
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan