PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 248.944 peraturan dalam 1,692 detik

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
APBD
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. QANUN Kab. Aceh Barat No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
APBD
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
  1. Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2010
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan