Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2022; PERDA No. 8 Tahun 2022; PERBUP No. 45 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2024
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran
Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019; Perda Kota Batam No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Besaran
Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan desa yang
merata dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah melakukan
pembinaan upaya percepatan pembangunan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Percepatan Pembangunan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha
Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan
Perdesaan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu
Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Nomor 75);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2019
tentang Penataan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Tahun 2019 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Nomor 58);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III : STRATEGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA
BAB IV : PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA
BAB V : PEMBENTUKAN TPPD
BAB VI : PENGEWLAAN KEUANGAN DESA
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SUBSIDI
BARANG KEBUTUHAN POKOK
ABSTRAK:
Menimbang
:
a.bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga panganserta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagiwarga di Kota Madiun, perlu dilakukan subsiditerhadap barang kebutuhan pokok untukmeningkatkan daya beli warga Kota Madiun;
b.bahwa dengan adanya penambahan jenis subsidisebagaimana dimaksud dalam huruf a oleh PemerintahKota Madiun, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 50Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan SubsidiHarga Barang Kebutuhan Pokok dipandang sudah tidaksesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c.bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok;
Mengingat
:
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok; meliputi: ktentuan umum; jenis barang subsidi; subsidi angkutan barang; evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Harga Barang Kebutuhan Pokok (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 50/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Lebong yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal mengikuti kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengelolaan barang milik daerah sehingga harus diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3051 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 ten tang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6797);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Ba.rang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lebong (Lembaran Daerah
Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 10)
78 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat