subsidi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SUBSIDI
BARANG KEBUTUHAN POKOK
ABSTRAK: |
- Menimbang
:
a.bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga panganserta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagiwarga di Kota Madiun, perlu dilakukan subsiditerhadap barang kebutuhan pokok untukmeningkatkan daya beli warga Kota Madiun;
b.bahwa dengan adanya penambahan jenis subsidisebagaimana dimaksud dalam huruf a oleh PemerintahKota Madiun, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 50Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan SubsidiHarga Barang Kebutuhan Pokok dipandang sudah tidaksesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c.bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok;
- Mengingat
:
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
- peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok; meliputi: ktentuan umum; jenis barang subsidi; subsidi angkutan barang; evaluasi dan pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Subsidi Harga Barang Kebutuhan Pokok (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 50/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 9 halaman
|