Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2011/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Rembang, perlu adanya pengaturan; bahwa pengaturan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dilakukan melalui Izin Usaha Jasa Konstruksi; untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Prosedur Pemberian IUJK
Bab IV Perubahan Data IUJK
Bab V Tim Verifikasi dan Tim Monitoring Evaluasi
Bab VI Daftar Ulang IUJK
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 telah diatur mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permenpan RB No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenpan RB No. 23 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penetapan Lokasi dan Nama MPP; Sumber Daya Manusia; Pelaksanaan; Mekanisme Pelayanan; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
8 Halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan program subsidi beras sejahtera (rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga sasaran penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 2003, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.15 Tahun 2010, Perpres No.48 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.95 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/4552/SJ, tanggal 16 Nopember 2011, perihal Klarifikasi Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair dicabut dengan Peraturan Daerah. Maka Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga diperlukanya pembentukan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir kali, terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008. UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah No.5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pencabutan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Yang tidak berlaku : Perda No.5 Tahun 2003
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pesisir SelatanTahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal;
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Parepare;
14. Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pengelolaan dokumen persyaratan perizinan dan non perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu satu pintu. Jangka waktu pelayanan perizinan dan non perizinan ditetapkan paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar. Besarnya biaya perizinan dan non perizinan dihitung sesuai dengan tarif yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanaganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
-Pembangunan perumahan dan permukiman yang baik dengan memperhatikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas merupakan kebutuhan hidup dalam mencerminkan eksistensi masyarakat Kota Bandung sebagai teladan dalam bidang kebersihan, kemakmuran, ketaatan, ketaqwaan, dan kedisiplinan. Pemerintah Kota Bandung perlu menyediakan dan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang memadai agar sesuai dengan dinamika peningkatan kegiatan kota dengan tetap memperhatikan tata ruang kota dan daya dukung lingkungan kota untuk mewujudkan tertib aset dan administrasi, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011.
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur antara lain mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan pengaturan penyediaan, penyerahan dan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, kewenangan Pemerintah Daerah, Penyediaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan Permukiman, Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kawasan Industri dan Pergudangan, Tata Cara dan pelaksanaan Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas, dan Pengelolaan Sarana, Prasarna dan Utilitas serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan adanya penanaman modal bagi pengusaha di Kabupaten Jepara dan untuk menekan adanya gangguan akibat aktivitas sebuah kegiatan usaha serta untuk menggali sumber pendapatan, guna membiayai penyelenggaraan pembangunan pemerintah Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan yang ada, dan berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan untuk meninjau tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembaliPeraturan DaerahKabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguankarena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat