Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, Berita Daerah Tahun 2021 No. 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga Puskesmas harus memberikan
pelayanan yang bermutu;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas yang menerapkan Pola Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator dan standar pelayanan minimal, targer dan waktu pencapaian standar pelayanan minimal, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Badan Penanggulangan Bencana berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016-2020
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan gampong, perlu pengembangan kawasan perdesaan yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat gampong melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa untuk mempercepat pengembangan kawasan perdesaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Rentang Kendali; Ruang Lingkup; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 119 Tahun 2012
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 12 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 53 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel serta menerapkan prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa yang baik, perlu mengatur Kode Etik Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai dasar dalam menjalankan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analisis Investigasi dan Pengamanan Barang/Jasa;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
3. Kode Etik
4. Majelis Pertimbangan Kode Etik
5. Pemeriksaan Keputusan
6. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Lain-Lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2019
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 119 Tahun 2016
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik lndonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Kereta Api Indonesia
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 119, LN.2021/No.281, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia serta dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap proyek strategis nasional melalui penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia dalam penyelesaian proyek Kereta Api Ringan/Light Rail Tlansit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, serta proyek Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 9 Tahun 2020; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Nilai penyertaan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp6.900.000.000.000,00 (enam triliun sembilan ratus miliar rupiah) yang bersumber dari APBN TA 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat