Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan Di Wilayah Kota Palangka raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, maka di pandang perlu membuat Peraturan Walikota mengenai pedoman atau tata cara yang meliputi pengelolaan lingkungan hidup, dan pemantauan lingkungan hidup di wilayah Kota Palangka Raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Wilayah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB III PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN DOKUMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB IV PEMBINAAN DOKOMEN UKL-UPL DAN SPPL;
BAB V PENGAWASAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII LARANGAN;
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat peraturan walikota ini mulai berlaku, peraturan walikota nomor 21 tahun 2015 tentang pedoman umum upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) serta surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan di wilayah kota palangka raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG
JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Tapin berdasarkan
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0321/KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Tapin, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
Kabupaten Tapin perlu dilakukan pencabutan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin (Lembaran
Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2007 Nomor 11), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017(Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor125) diubah sebagai berikut :
Urusan : 04–ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN FUNGSI PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
Macam Urusan : 04.07 – KEUANGAN
Unit Organisasi : 04.07.01 – SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban orang tua, keluarga, msyarakat, Pemerintah Kata merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus demi terlindunginya hak-hak anak. Rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Tindakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang 17 dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta kemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
2.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 ten tang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota layak Anak;
3.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
4.PeraturanMenteri Negara Pemberdayaan Perernpuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekatharkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita dan perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar; b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2017.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Perizinan dan Non-Perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam Perizinan dan Non-Perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; 4. UU No. 25 Tahun 2007; 5. UU No. 25 Tahun 2009; 6. UU No. 12 Tahun 2011; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 65 Tahun 2005; 9. Perpres No. 97 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 68 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Fungsi Perizinan dan Non Perizinan; Subjek dan Objek Peizinan dan Non Perizinan; Penataan Perizinan dan Non Perizinan; Klasifikasi dan Jenis Perizinan; Klasifikasi dan Jenis Non Perizinan; Prosedur Perizinan dan Non Perizinan; Wewenang Penetapan Izin dan Non Izin; Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan; Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pengaduan dan Keberatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Penjelasan: 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD./2017.No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN WARALABA, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan waralaba, pusat perbelanjaan dan toko modern harus lebih proporsional dan lebih melindungi pasar tradisional serta masyarakat usaha kecil dan menengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern ;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.5 Tahun 1999;3.UU No.8 Tahun 1999 ;4.UU No.20 Tahun 2008 ;5.UU No.7 Tahun 2014 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No. 44 tahun 1997;8.PP No. 42 Tahun 2007 ;9.PP No.112 Tahun 2007 ;10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012 ;11.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/2013 ;12.Perda Kab Pandeglang No.8 Tahun 2011
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA ASING
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan Pasai 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permenaker No. 16 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tetang nama, objek, subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pemungutan dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan, dan pembatalan, kedaluwarsa, pemanfaatan, isentif pemungutan, pengawasan dan pembinaan, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan ini terdiri atas 20 hlm, Lampiran : - Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD No 4 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Daftar UPT yang terbentuk;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Sususnan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN)
pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten
Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2009
Nomor 10/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahunl945 dan tidak memiliki kekuatan hukum. Dengan dibatalkannya Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dan diubah. Maka, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011' tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-XII/2014 Mahkamah Agung menghapus Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan tarif retribusi sebesar 2% dari nilai NJOP bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang berimplikasi pada semua Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang menetapkan tarif retribusi sebesar 2% dari nilai NJOP sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum Bagian Ketujuh tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah dan sesuai Pasal 151, 152 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat