Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2007 tentang Perhitungan APBD Kab Tegal Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perhitungan APBD Kab Tegal Tahun 2006;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 84 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 17 Tahun 2006; Perbup Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup No 20 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan APBD TA 2006 beserta penjabarannya yang dituangkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran APBD Kab Tegal Tahun 2007 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 4 tahun 2007; bahwa dengan asanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal tentang pergeseran anggaran tahun anggaran 2007, maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Tegal No 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tegal tentang Perubahan Lampiran II Perbup Tegal No 4 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kab Tegal TA 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2007; Perbup tegal No 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kode rekening lajur 3 dan lajur 4 dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
Peraturan Bupati Tegal No 4 Tahun 2007
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Program dan Kegiatan Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007 telah ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2007 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007 pada tanggal 3 Januari 2007; bahwa beberapa proqram dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007 perlu dilakukan perubahan karena harus disesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis dari Pemerintah ; bahwa adanya penambahan program dan kegiatan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang harus segera dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang APBD dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007; bahwa agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Program dan Kegiatan Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasionalnya
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Penyesuaian Program dan Kegiatan Mendahului Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman No. 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun 2007
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2007 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2007; bahwa dengan berlakunya Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keiangan Daerah, dipandang perlu merubah beberapa ketentuan dalam Perbup Tegal No 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kab Tegal Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal No 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kab tegal Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 28 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; PP No 54 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2004; PP No 56 Tahun 2004; PP No 57 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Keppres No 80 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2007; Perbup Tegal No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab II Bagian A Angka 6 huruf a, penambahan Lampiran Bab III Bagian B Angka 1 huruf b angka 4) huruf f, penghapusan angka 1 huruf c angka 3) huruf b), penambahan Angka 1 hruuf c angka 4) huruf i serta penambahan Bagian C angka 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Untuk menindaklanjuti pada diatas, perlu menetapkan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2000; UU No.34 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.106 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001. Perda No.16 Tahun 2006;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 semula berjumlah Rp 3.693.900.000.000,00 bertambah sejumlah 1.242.855.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 4.936.755.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007, terdapat anggaran yang perlu diadakan pergeseran;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, dan untuk dapat dilaksanakannya kegiatan-kegiatan yang sangat mendesak dimaksud, dalam rangka mendukung kelancaran jalannya Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Jembrana, maka dipandang perlu untuk
mengadakan pergeseran anggaran yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007.
Menggeser kredit anggaran dari Kode Rekening yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2007.
-
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat