Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tegal No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
PERBUP Kab. Tegal No. 61 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS; bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal yang telah diberikan belum memenuhi standar kebutuhan yang layak, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, dasar pemberian tambahan penghasilan, penerima tambahan penghasilan, biaya dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah Perlu di perkuat peran dan kapasitasnya gara lebih Independen dan objektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 107 Tahun 2017
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DARAH KABUPATEN KUBU RAYA
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 63 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati kubu raya nomor 3 tahun 2018 tentang sistem pembayaran non tunai dalam belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur penyediaan dan penyaluran dana serta mekanisme pembayaran melalui uang persediaan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Jenis Pembayaran dan Pengecualian; Mekanisme Pembayaran Belanja Pada Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2022
PERUABAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peruabahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di pelabuhan dan meningkatkan masyarakat di pelabuhan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan wilayah pelabuhan serta pelayanan jasa kepelabuhanan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Taruf Jasa Kepelabuhanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1139) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Taruf Jasa Kepelabuhanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1761);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 92)
Pasal I: Beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: PeraturanDaerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kab. Lamongan No 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tanggal 21 Desember 2010 telah menetapkan besaran Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catalan Sipil sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
14 Tahun 2010;
b. bahwa administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ten tang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
ten tang Administrasi Kependudukan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79A, di mana Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2010 ten tang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu dilakukan pencabutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 tahun 1950;
UU No 1 Tahun 1974;
UU No 23 Tahun 2002;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No 12 tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2006;
UU No 23 Tahun 2006;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 12 tahun 2006;
UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 37 Tahun 2007;
Perpres No 25 tahun 2008;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Perda Kab. Lamongan No 29 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Kaur Tahun 2014 No. 200
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. Burung walet yang bersarang di dalam atau di luar habitat alaminya dalam wilayah Kabupaten Kaur merupakan Sumber Daya Alam yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan bagi peningkatan Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta perlu memberikan perlindungan dan pembinaan serta pengaturan demi kelestarian populasinya;
b. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah menyebutkan bahwa jenis pajak Kabupaten/Kota salah satunya adalah Pajak Sarang Burung Walet;
c. Pajak Sarang Burung Walet merupakan sumber pendapatan daerah yang dpat diandalkan untuk membiayai penyelenggaraan urusan-urusan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
d. Dalam rangka pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet sebagai sumber pendapatan daerah sebagaimana yang di jelaskan harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur aspek kewenangan dan tata cara pelasksanaannya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
1. UU Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 7 Tahun 1983
5. UU No. 5 Tahun 1990
6. UU No. 19 Tahun 1997
7. UU No. 14 Tahun 2002
8. UU No. 3 Tahun 2003
9. UU No. 17 Tahun 2003
10. UU No. 1 Tahun 2004
11. UU No. 15 Tahun 2004
12. UU No. 32 Tahun 2004
13. UU NO. 33 Tahun 2004
14. uu nO. 28 Tahun 2009
15. UU No. 12 Tahun 2011
16. PP No. 27 Tahun 1983
17. PP NO. 14 Tahun2005
18. PP No. 58 Tahun 2005
19. PP No. 38 Tahun 2007
20. PP No. 69 Tahun 2010
21. PP No. 91 Tahun 2010
22. Permendagri No. 53 Tahun 2011
Dasar pengenaan Pajak Sarang Burung Walet adalah nilai jual Sarang Burung Walet. sebagaimana yang di maksud, dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum sarang walet yang berlaku di daerah dengan volume sarang burung walet. Tarif pengenaan Pajak Sarang Burung walet di tetapkan sebesar 10%.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 03 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (7) Perbup No. 45 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis pelaksanaan APBD TA 2017.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Perbup No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan APBD TA 2017. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan, manfaat, dan prinsip, prioritas penggunaan APBDes, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana pada APBDes, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini, Perbup No. 9 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 4 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya diperoleh dari hasil pengumpulan zakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Zakat termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, subjek dan objek zakat, organisasi pengelola zakat, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, pelaporan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM IE BEUSAREE RATA KOTA LHOKSEUMAWE DAN PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2020/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM IE BEUSAREE RATA KOTA LHOKSEUMAWE DAN PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dan perubahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe, perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe;
Bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 49 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2011; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM IE BEUSAREE RATA KOTA LHOKSEUMAWE DAN PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE terdiri dari Pasal 1, Pasal 10 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Qanun No. 4 Tahun 2015 diubah
Qanun No. 3 Tahun 2020
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat