Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 03 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan APBD TA 2017. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan, manfaat, dan prinsip, prioritas penggunaan APBDes, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana pada APBDes, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 03 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 3
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan