Permendag No. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Panduan, dan Produk Turunannya
Mencabut :
Permendag No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelatihan
Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pelatihan Pengendalian Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan.
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD TAHUN 2020 NOMOR 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 91) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 46); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahan dan Pertanggungjwaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 92); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 120);
TERDIRI ATAS 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja TA 2022. Berdasarkan Pasal 3 huruf e PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan perkada yang mengatur mengenai analisis standar belanja. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah, maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan PERPU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES 12 Tahun 2021; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENPUPR No. 28/Prt/M/2016; PERMENPUPR No. 22/Prt/M/2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 050-3708 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, dan tujuan, tata cara penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Pajak dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian
Bab V Jatuh Tempo
Bab VI Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Mutasi Objek Pajak dan Subjek Pajak PBB-P2
Bab IX Tata Cara Pembetulan SPPT/SPTD PBB-P2
Bab X Tata Cara Pembatalan SPPT/SKPD/SPTD PBB-P2
Bab XI Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT/SKPD/STPD PBB-P2
Bab XII Tata Cara Keberatan atas Ketetapan PBB-P2
Bab XIII Tata Cara Pengurangan Ketetapan PBB-P2
Bab XIV Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda PBB P2
Bab XV Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB P2
Bab XII Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Penetapan Besarnya Penghapusan
Bab XVI Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB P2
Bab XVII aplikasi dan Perangkat Keras Pendukung Pemungutan Pajak PBB
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat