Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat-dinas kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2016/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2011 dicabut
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 107 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2019/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,
perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi,
dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu
Data Indonesia di Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di
Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Tahun 2021 No. 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2022, sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
112) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2021;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar
Rp1.885.886.801.040,00 (satu triliun delapan ratus delapan puluh lima miliar
delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus satu ribu empat puluh
rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah; dan
b. Pendapatan Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 107 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis Beban kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kecamatan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 12 Tahun 2008, PermenPANRB No. 26 Tahun 2011, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 19 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 66 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Beban Kerja 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 107 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat tidak mampu di luar kuota penerima Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Garut,
diperlukan kebijakan layanan jaminan kesehatan yang
bersifat stimulus sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian pelaksanaan layanan
jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur pedoman mengenai kriteria/indikator
masyarakat tidak mampu, jenis pelayanan kesehatan serta
besaran biaya yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan
Layanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) di
Kabupaten Garut yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V/2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2011,
Terdiri dari 16 pasal 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penerima Jamkesos, Penetapan Penerima Jamkesos, Sumber Dana, Mekanisme pelayanan Kesehatan, Mekanisme Pencairan Dana, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 107 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP No.36 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan; Dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran tugas pokok dan fungsi pada UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindak lanjut PERBUP Kutai Kartanegara No.36 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.45 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.101 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.15 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008: Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan. UPT Dinas Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan. UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang di Bidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UPT mempunyai fungsi yang meliputi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dan/atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; dan d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintah oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 107 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - PEMADAM KEBAKARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Tahun 2020 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 90 Th 2019; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4. Organisasi; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022 beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait perubahan standar harga satuan untuk menjadi referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan perhitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut ;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 107 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA BADAN PENDAPATAN DAERAHKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Badan Pendapatan Daerah;
2. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerahsesuai dengan beban kerja jabatan;
3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Badan Pendapatan Daerahsebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Waelese Kecamatan Waplau
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 10 ayat (5), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Pembentukan Desa Persiapan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Persiapan Waelese.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAKABBURU No. 25 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan desa persiapan, nama dan hasil pembentukan desa persiapan, luas dan batas wilayah desa persiapan, kewenangan dan hak desa persiapan, pelaksanaan pemerintahan desa persiapan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat