PERWALI Kota Palangkaraya No. 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Kesehatan Dan Kalibrasi Pada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Mencabut Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 42 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi pada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi pada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Kota
Palangka Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional berdasarkan kebutuhan daerah yang telah
memenuhi kriteria dan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018
usunan Organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi pada
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sebagai berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2020/No.6 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Dumai,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birograsi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 44 (empat puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 15 seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Untuk keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Pemerintah telah mengatur penyeragaman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian,Pendanaan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Akhir Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mernbentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Pengelolaan Sampah Akhir pada Dinas
Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 38 Tahun
2019
Susunan Organisasi UPTD Pengelolaan Sampah Akhir pada Dinas
Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya sebagai berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memberikan pelayanan di bidang laboratorium kesehatan di Daerah perlu membentuk unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; bahwa berdasarkan Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekalongan dan Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, dapat dibentuk UPT Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas kesehatan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah pada DInas Kesehatan Kota Pekalongan; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 47 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perwali No 68 Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 47 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perwali No 68 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan Sampah Terpadu pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota
Palangka Raya
ABSTRAK PERATURAN
struktur organisasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2020/39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Terpadu Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu pada Dinas
Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomo 44 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana. Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan
Sampah Terpadu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
dengan klasifikasi kelas A sebagai berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan
Sampah Terpadu pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN
FUNGSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BERIMAN BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENKES No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 tahun 2020;
Kelompok Jabatan Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan profesinya dalam rangka mendukung kelancaran tugas RSUD. RSUD Beriman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas. RSUD Beriman mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pengendalian dan melaksanakan kebijakan Daerah di bidang pelayanan kesehatan. Pembiayaan dalam penyelenggaran RSUD Beriman dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
mencabut PERWALI No. 36 Tahun 2015
19 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil analisa kelembagaan Pengelolaan Pasar Kota Padang Panjang yang dikelola oleh UPT Dinas Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi,UKM Kota Padang Panjang tidak efektif, sehingga diperlukan penguatan kelembagaannya yang dipimpin oleh pejabat eselon III.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 99 Tahun 2018, Perda Kota Padang Panjang No. 9 Tahun 2016, Perwako Padang Panjang No. 65 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang Panjang No. 28 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah
2. Bagian Ketiga diubah
3. Bagian Keempat diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Perwako No. 28 Tahun 2019
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat