Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 tahun 2019, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas komunikasi dan Informatika;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, susunan organisasi Dinas komunikasi dan Informatika perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perda Kab. Kubu Raya No 6 tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi, tata kerja dan pelaporan, pembiayaan, kepegawaian, ketentuan lain-lain, pentup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup ini terdiri dari 17 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun
2016 tentang Susunan; Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor
58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pengelolaan pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2017 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 99 Tahun 2021
kewenangan - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah- Kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2021/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Surat Mendagri No. 061/5875/OTDA dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan Surat Mendagri No. 800/8572/OTDA maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
43 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BERITA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, peru menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Meriteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birwkrasi Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan ursur pelaksana urusan pemerintahan di
bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi
kewenangan daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 99 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyertaan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan uraian tugas Badan daerah dengan menetapkan PERBUP
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 51 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2022/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peru ndang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan. Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan;
6. Kepegawaian dan Eselon;
7. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
8. Komite Medik;
9. Komite Keperawatan;
11. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
12. Komite PMKP;
13. Komite PPI;
14. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
15. Dewan Pengawas;
16. Instalasi;
17. Kelompok Staf Medis;
18. Tata Kerja;
19. Pengelolaan;
20. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
21. Pendanaan; dan
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 99 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sragen No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu pada Perangkat Daerah, Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal
8, dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sragen, pada Dinas Daerah dan Badan
Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Pembentukan
Bab III Kepegawaian dan Jabatan
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 dicabut.
51 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 67 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau Kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 99 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2016/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka
meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan kemasyarakatan, agar berdaya guna dan
berhasil guna maka perlu untuk menyusun dan
menetapkan kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan
Organisasi, dan tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor
14).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 99 TAHUN 2016
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat