Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu segera menetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 yang diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 terdiri atas: 1) Jumlah Pendapatan = Rp.3.619.706.171.801,00 2) Belanja Tidak Langsung= Rp. 1.166.864.343.050,00 Belanja Tidak Langsung = Rp. 3.769.899.131.556,82 Total Belanja Menjadi = Rp. 4.936.763.474.606,82 Surplus/(Defisit) = Rp. (1.317.057.302.805,82) 3) Pembiayaan Netto = Rp.1. 317.057.302.805,82
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
supaya dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan
dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Standar biaya khusus Tahun 2009 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2009
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2009
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi Pasal 06 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.32 tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2009
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB SEBELUM APBD DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBAR DAERAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2009/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Sebelum APBD Ditetapkan dan Ditempatkan Dalam Lembar Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 132 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu diatur pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan
belanja yang bersifat wajib sebelum APBD ditetapkan dan
b. ditempatkan dalam Jembaran daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib sebelum Ditetapkan dan Ditempatkan dalam Lembaran Daerah.
Mengingat
1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB SEBELUM APBD DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH.
Pasal 1
Belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.
PasaI 2
Belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan dan kesehatan dan/ atau melaksanakan kewajiban pihak ketiga.
Pasal 3
Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 di atas adalah Obyek Belanja Gaji clan Tunjangan, antara lain Gaji Pokok/Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan [abatan, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Umum, Tunjangan Beras, Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus, Pembulatan Gaji clan luran Kesehatan.
Pasal 4
Belanja Barang clan Jasa sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 adalah belanja rekening telepon, rekening air, rekening listrik, belanja premi asuransi clan perjalanan dinas.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005m PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perbup No 01 Tahun 2008, Perbup No 81 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan AP8D; bahwa sesuai angia 4 angka Romawi IV Lampiran Paraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Peryusunan APBD Tahun 2009, sambil menunggu Perubahan
Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah dapat melaksanakn Program / Kegiatan DAK dan/atau spesifik Grant lainnya yang bersumber dani transfer ke Daerah dalam APBN Bantuan Keuangan qani Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan dengan Persetujuan Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 Tanggal 3 Februani 2009 tentang Penggunaan Dana Bencana Alam Dilaksanakan Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009 dan Perubahan Rekening-rekening SKPD alam APBD Tahun Anggaran 2009 Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu meretapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomgr 23 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nmer 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahon 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahu 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l pada angka 2 dan 3 diubah. Perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 85 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Aggaran 2009 diubah.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 06 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, Sebagai Landasan Operasional Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
UU No.12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No,25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 tahun2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2001; Perda No.20 Tahun 2007; PMDM No.13 Tahun 2006
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2009, pertu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat