Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 terdiri atas: 1) Jumlah Pendapatan = Rp.3.619.706.171.801,00 2) Belanja Tidak Langsung= Rp. 1.166.864.343.050,00 Belanja Tidak Langsung = Rp. 3.769.899.131.556,82 Total Belanja Menjadi = Rp. 4.936.763.474.606,82 Surplus/(Defisit) = Rp. (1.317.057.302.805,82) 3) Pembiayaan Netto = Rp.1. 317.057.302.805,82
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat