PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi tuntutan kebutuhan daerah dalam rangka akselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah daerah serta guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Aset semakin meningkat dengan tugas bidang pelayanan PBB dan BPHTB maka dipandang perlu penambahan bidang pada dinas. Dengan penambahan bidang tersebut maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilaksanakan perubahan.
Dasar hukum dalam Peraturan Daerah adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja DInas-Dinas Kota Pagar Alam pada bagian keempat struktur organisasi pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan, guna
mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Organisasi
dan Tata Kerja Dinas yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2008, sebagaimana terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor
5 Tahun 2011, perlu penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
3 Tahun 20008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DInas
Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 13 Tahunn 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79; Peraturan Pemerintah Nomor 38; Peraturan Pemerintah Nomor 41; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan;
3. Dinas Sosial;
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
6. Dinas Pendapatan Daerah;
7. Dinas Pariwisata dan Usaha Ekonomi Kreatif;
8. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
9. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
10. Dinas Pertanian dan Peternakan;
11. Dinas Kelautan dan Perikanan;
12. Dinas Perkebunan dan Hortikultura;
13. Dinas Kehutanan;
14. Dinas Pertambangan dan Energi;
15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
16. Dinas Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 25 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut penjabaran dan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daeraeh khususnya penyusunan kebijaksanaan teknis
penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serta
guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
maka Organisasi dan Tata Kerja Sektertariat Daerah, Sekretariat DPR
dan Staf Ahli yang ditetapkan dalam peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2008 perlu dievaluasi. Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat DPRD dan Staf Ahli sebagai perangkat Daerah sedapat
mungkin disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan
kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta
pengembangan pola kerjasama dan koordinasi antar Daerah dan /
atau dengan Instansi / Lembaga terkait.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahunn 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang sekretariat daerah, sekretariar dewan, dan staf ahli bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 23 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dimana status Badan Narkotika Nasional Kabupaten berubah menjadi Instansi Vertikal, sehingga perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika KabupatenmTapin;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2012/NO.21 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menjamin Keamanan, Keselamatan Dan Kenyamanan Para Pengguna Jalan, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan,Sehingga Untuk Terwujudnya Sinergitas Dan Hubungan Yang Serasi, Selaras Dan Seimbang Antara Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang, -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Mengubah peraturan nomor 3 Tahun 2009
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Tonrorita Menjadi Kelurahan Tonrorita Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, dan pembinaan
kemasyarakatan serta peningkatan
pelayanan masyarakat sesuai
tuntutan dan aspirasi masyarakat,
maka Desa Tonrorita dapat diubah
statusnya menjadi Kelurahan
Tonrorita Kecamatan Biringbulu
Kabupaten Gowa,
UndangUndang Nomor 29
Tahun 1959 tentang Pembentukan
DaerahDaerah Tingkat II
di Sulawesi, UndangUndang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan PerundangUndangan, Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor
73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Peraturan Pemerintah Nomor
79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Desa dalam Wilayah
Kabupaten Gowa, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Gowa
PERUBAHAN
STATUS DESA TONRORITA
MENJADI KELURAHAN TONRORITA
KECAMATAN BIRINGBULU
KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat