Permenhub No. 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 105, BN.2015/No.1064, jdih.dephub.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal perkeretaapian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 105 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP No.32 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran tugas pokok dan fungsi pada UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut PERBUP Kutai Kartanegara No.32 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.101 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan. UPT Dinas dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan. UPT Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau teknis penunjang dibidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Dalam melaksaanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UPT mempunyai fungsi yang meliputi : a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT ; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktifitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dan/atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan keputusan Kepala Dinas; dan d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintah oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya; Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang Jabatan Fungsional sesuai dengan keahlian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu melakukan perubahan susunan organisasi pada
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing jabatan/struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 68)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016
Permenhub No. 8 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Diubah dengan :
Permenhub No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Permenhub No. 81 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 105, BN.2015/No.103, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa UPTD Puskesmas, sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga UPTD Puskesmas dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjadi pelopor pembangunan berwawasan kesehatan; bahwa dalam rangka pengelolaan UPTD Puskesmas sebagai Unit Kerja BLUD, perlu adanya pola tata kelola sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan tata kelola Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pola tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2004; UU no 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 46 tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 71 Tahun 2013; Oermenkes No 30 tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 46 Tahun 2015;Permenkes No 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip tata kelola, kebijakan dasar UPTD Puskesmas, pola tata kelola, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, manajemen BLUD UPTD Puskesmas, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Semarang ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai perubahan yang sebelumnya terletak pada Peraturan Walikota Semarang Nomo 92 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 105, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Adrianus L. Marani, Lukas Jouwe, Manase Bernabas R., Clement Kiriwaeb, J Tarumaselly Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 1963.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 105 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan ; Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat