UPTD
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD. 2018/No.106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Semarang ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat mengenai perubahan yang sebelumnya terletak pada Peraturan Walikota Semarang Nomo 92 Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomo 92 Tahun 2016
- 6 hal
|