Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Gubernur, Peraturan Bersama Gubernur, dan Keputusan Gubernur, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Pergub dan PB Gubernur; Pembentukan KEPGUB; Autentifikasi Pergub, PB Gubernur dan KEPGUB; Tata Cara Penulisan Naskah Pergub, PB Gubernur, dan Kepgub yang akan ditetapkan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat