Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016

Pedoman Pembentukan Peraturan Gubernur, Peraturan Bersama Gubernur, dan Keputusan Gubernur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Gubernur, Peraturan Bersama Gubernur, dan Keputusan Gubernur, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Pergub dan PB Gubernur; Pembentukan KEPGUB; Autentifikasi Pergub, PB Gubernur dan KEPGUB; Tata Cara Penulisan Naskah Pergub, PB Gubernur, dan Kepgub yang akan ditetapkan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Gubernur, Peraturan Bersama Gubernur, dan Keputusan Gubernur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
BD 2016/105 seri E
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 784 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan