Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerab (RKA-SKPD) dan Rencana
Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-
PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai
pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(RKA-PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 051 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semen tara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020. Uraian Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini, yang memuat Ketentuan Umum Dan Proses Penyusunan RKA; Kebijakan Penyusunan•RKA; Hal Khusus Lainnya; Pelaksanaan Entri Daya RKA-SKPD dan RKA-PPKD Ke Dalam Aplikasi SIPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 102, LN.2020/No.238, jdih.setkab.go.id : 10 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Perpres tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai kewenangan Komisi pemberantasan Korupsi yang melakukan Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kepolisian dan Kejaksaan). Supervisi adalah kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi serta terciptanya sinergitas antar instansi terkait. Supervisi dilakukan dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu pengawasan, penelitian, atau penelaahan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undnag-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penetapan Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2000.
Dengan berlakunya PP ini, PP Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia dan Kepres Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyusunan Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 102 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioal Prosedur Penyusutan Laporan Triwulan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penyusunan Laporan Triwulan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 32 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Triwulan, yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Triwulan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab IV Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 102, LN.2022/No.154, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 PP Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, perlu mengatur kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Perpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 1 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; dan PP Nomor 62 Tahun 2013.
Perpres ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan organisasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Ketua dan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden. KNKT mempunyai tugas melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Dalam hal terjadi kecelakaan transportasi, Anggota KNKT yang tugas dan fungsi sesuai dengan kualifikasinya, bertindak memimpin dan sebagai koordinator investigator dalam pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 2 Tahun 2012.
Segala pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan pelaksanaan tugas Sekretariat KNKT dibebankan pada APBN melalui anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai
untuk peningkatan mutu dan pemerataan
pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dapat
dilakukan pengadaan pegawai di luar Pegawai
Negeri Sipil; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, pengangkatan dan
pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai
Badan Layanan Umum Daeratr yang berasal dari
non pegawai negeri sipil, diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang tentang Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2074 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum(lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/02/M.PAN/1/2007 tentang
Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah yang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. sebagai dasar hukum dan pedoman bagi BLUD Puskesmas dalam
pengelolaan Pegawai Kontrak yang meliputi pengadaan'
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Kontrak;
b. untuk mewujudkan Pengelolaan Pegawai Kontrak sesuai prinsip
netral, objektif, akuntabel, bebas, terbuka, efisiensi, ekonomis dan
produktif dalam upaya meningkatkan pelayanan BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat