PEDOMAN - PENERAPAN - SISTEM - INFORMASI - KEARSIPAN - DINAMIS - TERINTEGRASI
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 77, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 77
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 36 dan Pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, sehingga perlu melakukan pengintegrasian dalam Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Pemerintah Pusat maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Per ANRI No. 4 Tahun 2021; Per ANRI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 30 Tahun 2019; Perwali Kota Cirebon No. 32 Tahun 2019; Perwali Kota Cirebon No. 32 Tahun 2019; Perwali Kota Cirebon No. 64 Tahun 2019; Perwali Kota Cirebon No. 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 101 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 53 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 53 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 54 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 76 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang meliputi ketentuan umum, pengelolaan arsip dinamis, pedoman penerapan srikandi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perwali Kota Cirebon No. 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 101 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 76, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 76
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Klarifikasi Arsip
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Pemerintah Daerah Kota Cirebon perlu di sesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Klasifikasi Arsip.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 012; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 14 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 101 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Klasifikasi Arsip yang meliputi Ketentuan Umum, Klasifikasi Arsip, Kode Klasifikasi Arsip, Penggunaan Kode Klasifikasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota
Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 69 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 69, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 69
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,
bahwa Lembaga Negara/Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri dan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usra Milik Daerah dalam
pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan
SRIKANDI;
b. bahwa pedoman peyelengaraan sistem informasi
kearsipan dinamis terintegrasi sangat
dibutuhkan dalam upaya memberikan
kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas
atas penyelenggaraah sistem informasi kearsipan
dinamis terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sistem lnformasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 757);
13. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
14. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANFAATAN SRIKANDI
BAB III PENGELOLA LAYANAN SRIKANDI
BAB IV PENGGUNA SRIKANDI
BAB V PENGGUNAAN SRIKANDI
BAB VI SARANA DAN PRASARANA SRIKANDI
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi
Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian untuk keseragaman Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Bima Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga harus diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Bima No. 4 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Bima No. 78 Tahun 2021;
Dalam Perarturan Walikota ini diatur tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Klasifikasi Arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi:
a. fungsi fasilitatif; dan
b. fungsi substantif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Bima Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
79 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 64, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Empat Pilar Instrumen Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu diberikan arah dan landasan dalam pengelolaan arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, maka pengelolaan arsip daerah disesuaikan dengan 4 pilar instrumen kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Empat Pilar Instrumen Kearsipan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1953);
7. Peraturan Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2993);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
9. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA NASKAH DINAS
BAB IV PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB V PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB VI PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VII PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB IX SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
BAB X PENGATURAN AKSES ARSIP
BAB XI JADWAL RETENSI ARSIP
BAB XII PEMBINAAN DAN PELAPORAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2023.
26
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
b. Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1282);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 238);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 44);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENGELOLAAN ARSIP
BAB V LARANGAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 62 Tahun 2023
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Tahun 2023 Nomor 339
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip dinamis, memfasilitasi penciptaan, akses, penggunaan, dan penyusutan arsip, perlu menetapkan klasifikasi arsip dengan menggunakan sistem pengkodean: bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat sehingga perlu diganti; dan kebutuhan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Peraturan Kpn No. 19 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Klasifikasi Arsip Bab III Pembinaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 61 Tahun 2023
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif, efisien, dan kemudahan akses arsip bagi publik serta pelindungan terhadap keamanannya; bahwa dalam rangka pelindungan terhadap keamanan arsip dinamis guna mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, maka perlu adanya klasifikasi atau pembatasan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang; bahwa untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah agar dapat mengamankan dan mematuhi kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi arsip guna melindungi fisik dan informasi arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 tahun 1993; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Tahun 2023 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaporan Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaporan Arsip.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 tahun 1993; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2012
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaporan Arsip Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat