Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 64 Tahun 2023

Empat Pilar Instrumen Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III TATA NASKAH DINAS BAB IV PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB V PENGAMANAN NASKAH DINAS BAB VI PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS BAB VII PENGENDALIAN NASKAH DINAS BAB IX SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS BAB X PENGATURAN AKSES ARSIP BAB XI JADWAL RETENSI ARSIP BAB XII PEMBINAAN DAN PELAPORAN BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 64 Tahun 2023 tentang Empat Pilar Instrumen Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
22 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2023
Tanggal Berlaku
22 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 64
Subjek
ARSIP - STANDAR / PEDOMAN - PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan