Dalam Perarturan Walikota ini diatur tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Klasifikasi Arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi: a. fungsi fasilitatif; dan b. fungsi substantif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat