Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang/Jasa pada BLUD Puskesmas Kabupaten Karawang;
b. bahwa untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang/jasa
yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses
pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan
kebutuhan rumah sakit untuk mendukung kelancaran
kegiatan operasional di Puskesmas Kabupaten Karawang;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Karawang tentang Pengadaan
Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas Kabupaten Karawang di Lingkungan Dinas
Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 08/PMK 02/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
Eselonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Setda Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 94 Tahun 2021
Terdiri dari 70 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, pengoordinasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja sekretariat daerah
72 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 101 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA BELAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 167 TAHUN 2017 TANGGAL 21 DESEMBER 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2018/No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Belas Lampiran Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 Tanggal 21 Desember 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana alam Gempa Bumi di beberapa Kabupaten/Kota pada Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan Bantuan kepada Pemerintah Provinsi Nusa
tenggara Barat;
b. bahwa untuk memenuhi maksud point a, maka perlu dilakukan perubahan dalam Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 167 Tahun Anggaran 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu;
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daeah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 201 7 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
7. Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Tahun 2018 Nomor 101
7 hala
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan IndustrI Kabupaten Pemalang Tahun 2019 2039, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Subjek Kerja Sama Pembangunan Industri, Objek dan Jenis Kerja Sama Pembangunan, Penyelenggaraan Kerja Sama Pembangunan Industri, Hasil Kerja Sama Pembangunan Industri, Penyelesaian Perselisihan, Berakhirnya Kerja Sama Pembangunan Industri, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 101 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAKKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2017/No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:a.nama jabatan;b.kode jabatan;c.unit organisasi;d.kedudukan dalam struktur organisasi;e.ikhtisar jabatan;f.uraian tugas;g.bahan kerja;h.perangkat/alat kerja;i.hasil kerja;j.tanggung jawab;k.wewenang;l.korelasi jabatan;m.kondisi lingkungan kerja;n.resiko bahaya;o.syarat jabatan;p.prestasi yang diharapkan; danq.butir informasi lain;
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaksesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaksebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 101 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a, Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran; dalam menetapkan besarnya pajak terutang dalam suatu masa pajak dapat ditetapkan oleh Bendahara Pengeluaran, sehingga perlu dilakukan Perubahan terhadap PERBUP Kabupaten Kutai Kartanegara No.29 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk PERBUP Kutai Kartanegara tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No.29 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2011.
Untuk Wajib Pajak yang menganut Sistem Self Assesment. Dispenda atau pejabat yang ditunjuk dan atau Bendahara Pengeluaran dapat menetapkan besarnya pajak terutang dalam suatu masa pajak sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan dengan mengeluarkan SKPD. SKPD yang diterbitkan meliputi : a. SKPDKB; b. SKPDKBT; c. SKPDLB; d. SKPDN. Bentuk SKPD akan ditetapkan kemudian oleh Dispenda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
Pelaksanaan - Paten - Pemerintah - Obat Favipiravir
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 101, LN.2021/No.254, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir
ABSTRAK:
Sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Favipiravir yang saat ini masih dilindungi paten.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Favipiravir. Pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pelaksanaan paten dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Perpres ini mulai berlaku. Apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh Pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan berakhir oleh Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menunjuk industri farmasi sebagai pelaksana paten obat Favipiravir untuk dan atas nama Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Industri farmasi tersebut memberikan imbalan kepada pemegang paten sebesar 1% (satu persen) dari nilai jual neto obat Favipiravir.
Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 101 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3H)
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3H), dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan
Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3H).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Kegiatan
Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3H), Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit(P3H).
3.Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat