Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3H), Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit(P3H). 3.Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat