Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik di lingkungan Dinas, dipandang perlu menambahkan fungsi dimaksud pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.3 Tahun 2014, UU No.25 tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2014, Permendag No.96 Tahun 2017, Permenperin No.17 tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub no.72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4, pasal 7, pasal 10 Peraturan Gubernur No.72 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan serta perkembangan kebutuhan di bidang perhubungan di Kabupaten Banyumas perlu dilakukan perubahan susunan organisasi, tgas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 13 Tahun 1950, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perenhub Nomor 139 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, Permendagri Nomor 90 tahun 2019, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Perbup Banyumas Nomor 50 Tahun 2016, Perbup Nomor 5 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengbah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yaitu tentang pembentukan UPTD, UPTD Pengelola Sarana dan Prasaran Perhubungan, Susunan Organisasi UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan dengan Klasifikasi UPTD kelas A, UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan, tugas Subbagian Tata Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2020-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 57
Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019; bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Klaten dalam Peraturan Bupati Klaten
Nomor 57 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2015-2019 belum memuat Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2020-2021 yang selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2020-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map RB berupa dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
90 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf a dan Pasal
6 ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun
2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah, dalam rangka melaksanakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan
Dasar dibentuk Dinas Pendidikan dan Ketentuan lebih
lanjut mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Pendidikan diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
Terdiri dari 31 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
mengatur mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja dinas pendidikan
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat