reformasi birokrasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2019/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2020-2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 57
Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2019; bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Klaten dalam Peraturan Bupati Klaten
Nomor 57 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2015-2019 belum memuat Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2020-2021 yang selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
2020-2021;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map RB berupa dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi di daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- 90 hlm
|