Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 135, BD 2020/ No 3 seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah telah
diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 95
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 95 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor,
maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu dicabut dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017
Terdiri dari 54 Pasal, 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perangkat Daerah, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
69 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 110 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi,
Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat
Pengelolaan Kawasan Malioboro Pada Dinas Pariwisata
Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengelolaan Kawasan Malioboro pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, UPT Pengelolaan Taman Budaya, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengelolaan Kawasan Malioboro pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 137) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 135 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengelolaan Kawasan Malioboro pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 15HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Perhubungan; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perhubungan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Laboratorium Lingkungan, UPT Pemeliharaan Sarana Prasarana dan Perbengkelan, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 136 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 136 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 129 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, UPT Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo, UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma, kelompok jabatan fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2008 Nomor 76); dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 133)
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 128 Tahun 2020 ttg Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta maka telah dibentuk Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwali No.134 Tahun 2017 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka telah dibentuk Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta; b. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perdagangan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2020.
Materi Pokok : Pembentukan , Kedudukan, UPT Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, UPT Pengelolaan Retribusi Wilayah I, UPT Pengelolaan Retribusi Wilayah II, UPT Metrologi Legal, UPT Pusat Bisnis, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 136) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Lampiran : 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat