KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2021/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali organisasi dan tata kerjanya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 96, LN.2022/No.147, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Polisi Kehutanan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pariwisata dan Kebudayaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD 2020/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Sehingga sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
32 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 96 Tahun 2018
PEDOMAN - PENYUSUTAN ARSIP - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2018/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip
yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
selaku pencipta dan pengelola arsip maka perlu adanya
pedoman penyusutan arsip;
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU No 43 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 34 Tahun 1979 ;PP No 28 Tahun 2012;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI):
No 17 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
No 25 Tahun 2012;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
No 22 Tahun 2015;. Kepres No 105 Tahun 2004;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9
Tahun 2016;Perda No 20
Tahun 2016
Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup,Penilaian Arsip,Pemindaha Arsip Inaktif,Pemusnahan Arsip,penyerahan Arsip Statis,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
20 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, BD Prov Tahun 2017 N0 96 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Erupsi Gunungapi Ijen Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontinjensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana Erupsi Gunungapi Ijen Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
7. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 3 Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur
Rencana Kontinjensi Erupsi Gunungapi Ijen dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten serta masyarakat dalam menyusun pedoman perencanaan, kebijakan publik dan implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana erupsi Gunungapi Ijen di Provinsi Jawa Timur secara lebih terpadu dan efektif bertujuan untuk dijadikan sebagai landasan konseptual, landasan operasional dan keterpaduan pelaksanaan dalam pengurangan risiko bencana di Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 68), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 25A dihapus;
3. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 33 dan 34 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 33A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat