Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2017

Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 September 2017
Tanggal Pengundangan
28 September 2017
Tanggal Berlaku
28 September 2017
Sumber
BN. 1349/2017;jdih.kemenhub.go.id; 18 HAL
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1182 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KM 77 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut,

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan