Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa dan Negeri Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa dan Negeri sebagai unit terdepan yang berhubungan
langsung dengan masyarakat, perlu didukung dengan penyediaan dana untuk
melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan. Bahwa dalam mendukung pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD
) agar berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna, maka Pemerintah
Kota Ambon perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan ADD. Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa bagi Desa dan
Negeri di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang rumusan penentuan besarnya Alokasi Dana
Desa
(ADD
)bagi Desa/Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari
Pemerintah Kota kepada Pemerintah Desa/Negeri. Lebih lanjut, untuk kegiatan
yang didanai dengan ADD, dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa/Negeri
dengan masyarakat dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa/Negeri serta ditetapkan dengan Peraturan Desa/Negeri. Kegiatankegiatan
yang didanai dengan ADD adalah sesuai dengan ketentuan dalam
penggunaan Belanja APBDes/Neg. Adapun sasaran penggunaan ADD adalah
sebesar 30% bagi operasional dan 70% bagi pemberdayaan masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan ADD,
pertanggungjawabannya, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peratuaran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; struktur organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 49 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHukum Pidana, Perdata, dan DagangSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah
Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban dan Tindakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
ABSTRAK:
Pada dasarnya hukum diciptakan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan tertib pelaksanaan Perda dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya serta untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat perlu menetapkan mekanisme dan prosedur tetap pengawasan, penertiban dan tindakan hukum terhadap pelanggaran perda dan peraturan perundang-undangan lainnya. Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan penegakkan hukum peraturan daerah dan peraturan perudang-undangan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, mekanisme dan prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Mengubah Keputusan Walikota No. 12 Tahun 2004 tentang Mekanisme dan Prosedur Tetap Pengawasan, Penertiban, dan Tindakan Hukum Terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 60 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rumah Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Denpasar merupakan kota budaya berwawasan lingkungan,
dipandang perlu mengatur dan mengendalikan berdirinya bangunan tempat
tinggal pen<luduk sebagai upaya penataan lingkungan rumah layak huni
yang sehat, nyaman, aman, serasi, <lan teratur, yang menjadi kebutuhan
dasar untuk mendukung peningkatan taraf kehidupan;
b. bahwa membangun rumah tempat tinggal di wilayah Kota Denpasar begitu
berkembang pesat dan terbatasnya lahan yang tersedia, · maka penggunaan
fisik lahan yang akan dibangun untuk rumah tempat tinggal perlu ditata
supaya tidak kumuh, melainkan supaya menjadi rumah tinggal yang layak
huni, nyaman, sehat, dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa supaya menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan dalam
mengatur dan mengendalikan berdirinya bangunan rumah tempat tinggal
yang layak huni bagi penduduk di Kota Denpasar, maka perlu diatur dalam
regulasi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar
tentang Rumah Layak Huni;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011
Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Badan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011
Pasal 2 Wewenang Pemerintah Kota Denpasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas bardan-Siantan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang diberlakukan sejak tanggal 18 November 2014, mengakibatkan kenaikan biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1965, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen ESDM No. 34 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Barda-Siantan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 83 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat