Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik diperlukan
keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik, perlu diatur pedoman hubungan kerja organisasi perangkat daerah serta jalur koordinasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan antara organisasi perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Fungsi Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah;
Pola Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah;
Jalur Koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 94 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Pasar Satria akan mulai melaksanakan operasionalnya mulai tahun 2018 akan tetapi Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Satria belum dilantik; bahwa dalam rangka melaksanakan operasional Perusahaan Daerah Pasar Satria secara efektif dan efisien perlu mengatur masa transisinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang masa transisi dalam mengelola Perusahaan Daerah terutama untuk Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 94, LN. 2003 No. 132, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Second Additional Protocol To The Constitution Of The Asian-Pacific Postal Union (Protokol Tambahan Kedua Konstitusi Perhimpunan Pos Asia-Pasifik)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Berupa Denda Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Berupa Denda di Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pencapaian penyerapan pajak daerah
serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar
pajak daerah, Bupati dapat memberikan keringanan salah
satunya berupa penghapusan sanksi administrasi pajak, maka
terhadap Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang
Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Berupa Denda di Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu
dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 71 Tahun 2021
tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Berupa Denda
Di Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Tahun 2021 Nomor 71 ) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa perubahan organisasi pada Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hilir hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017;Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 ; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan KBN Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 19 (sembilan belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Eselonisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Nomor 54); dan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 103) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD NOMOR 94 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA)
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SWASTA, TAMAN KANAK-KANAK (TK) SWASTA,
SEKOLAH DASAR (SD) SWASTA DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SWASTA
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34
ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo mengalokasikan Anggaran Dana Hibah Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta,
Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Swasta.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
8. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
1. BOSDA diberikan kepada Satuan Pendidikan yang kategori sekolah kekurangan
biaya untuk membayar honorarium pendidik Non Pegawai Negeri Sipil;
2. Satuan Pendidikan wajib mencatat Dana BOSDA sebagai salah satu penerimaan
dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah/Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah. Dalam hal terdapat sisa dana akibat kelebihan penyaluran dana wajib
dikembalikan ke Bendahara Umum Daerah;
3. Satuan Pendidikan penerima BOSDA wajib melaporkan dan
mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSDA kepada Bupati melalui Dinas
Pendidikan setiap tribulan;
4. Segala biaya yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 94, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat