Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin, perlu diselenggarakan Pasar Murah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 4);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 66);
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019 merupakan acuan agar penyaluran bahan
pangan pokok bagi masyarakat miskin dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan pusat perbelanjaan dan toko modern merupakan perwujudan hak msayarakat dalam berusaha di sektor perdagangan yang perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1970, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.42 Tahun 2007, Perpres No.112 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2013, Perpres No.36 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; jenis Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Penyelengagraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Perizinan; Retribusi Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban, Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan
lingkungan terhadap masyarakat baik di lokasi keberadaan
perusahaan, maupun masyarakat secara umum sebagai
wujud kepedulian dan peran serta aktif dalam mempercepat
tercapainya tujuan pembangunan daerah. Agar tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan dapat terlaksana secara optimal baik terhadap
proses maupun peruntukannya, maka program perusahaan
harus bersinergi dengan program pembangunan Daerah. Untuk mensinergikan keberadaan dan proses
penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan
lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program
pembangunan Daerah, diperlukan regulasi yang dapat
menjadi pedoman bagi semua pihak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM';
BAB II
PELAKSANAAN TJSLP;
BAB III
FORUM KERJA SAMA TJSLP;
BAB IV
PENGHARGAAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 15 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Dan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil perlu Mendelegasikan kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 ;Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup, Prinsip Dan Tujuan.
3.Pendelegasian Kewenangan
4.Pelaksanaan
5.Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
BUMNKehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 23 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXI Dan Perusahaan Negara Perkebunan XXII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 7 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara X
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 15 Tahun 2012
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan; Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, perlu mengatur Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Izin Usaha Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.05 / MEN / 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor07 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemberian Izin Usaha Perikanan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengajuan Izin Usaha Perikanan; Pemeriksaan Berkas Permohonan Izin Dan Proses Pemberian Izin; Tim Teknis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK
KEGIATAN PENGANGKUTAN BATU BARA DAN KELAPA SAWIT
ABSTRAK:
ahwa ruas jalan umum mempunyai kemampuan
tertentu dan terbatas dari segi daya dukung/kemampuan
struktur maupun menampung lalulintas harian rata-rata,
sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif
untuk memberikan perlindungan keamanan dan
kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan
masyarakat sekitar ruas jalan umum, melalui
pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan
umum;
bahwa demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan
keamanan lalulintas masyarakat umum serta dalam
rangka usaha pemeliharaan jalan umum dan
pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus,
dipandang perlu melakukan pengaturan mengenai
penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk
angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan;
bahwa penggunaan jalan umum untuk pengangkutan
tambang batu bara dan kelapa sawit telah mengurangi
tingkat keamanan, kenyamanan, gangguan sosial,
penurunan kualitas lingkungan sehingga memerlukan
pengaturan penggunaan jalan umum danjalan khusus di
Kabupaten Kutai Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan
Angkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Barat dan Kota
Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3896), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3962);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679).
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK KEGIATAN
PENGANGKUTAN BATU BARA DAN KELAPA SAWIT.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) Ix Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat