Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang Perparkiran perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061 13093 IVII2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendangri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 77 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan pelaksana teknis perparkiran pada Dinas Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Kota Tangerang Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antar instansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antar instansi daerah, antar instansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391); 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB III MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH DAERAH
BAB IV MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL KE DALAM PEMERINTAH
BAB V MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL KELUAR PEMERINTAH
BAB VI TIM PERTIMBANGAN MUTASI PINDAH INSTANSI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2014
tunjangan kinerja daerah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 setelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda No.26 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima TDK, penilaian, besaran dan perhitungan, pegawai berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya
Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan yang
diselenggarakan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan, maka
kewajiban pemerintah untuk
menjamin penduduk miskin dengan Jaminan Kesehatan
Nasional sudah terpenuhi
bahkan terlampaui sehingga
tidak perlu lagi menyediakan
anggaran untuk kebutuhan
pelayanan di Puskesmas bagi
penduduk miskin yang
berobat ke Puskesmas;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a
tersebut di atas, pengaturan
mengenai Retribusi Pelayanan
Kesehatan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Indramayu
Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, perlu
disesuaikan;
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan
huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Indramayu tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa
Umum.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 4 Tahun
2007,Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 2 Tahun
2012,
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2012
mengatur mengenai Retribusi Jasa Umum
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Untuk membantu kegiatan dan kelancaran operasional sekretariat partai politik serta melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.
Bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Undang undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun
2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pemberian Bantuan Keuangan, 3. Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan, 4. Penggunaan Bantuan Keuangan, 5. Laporan Pertanggungjawaban, dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta nomor 17 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia jumlah kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate masih cukup tinggi sedangkan pelayanan dan perlindungan belum dilakukan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Peraturan Daerah terdiri dari Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah terdiri dari 15 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
12 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat