Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu dilakukan optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. bahwa dalam rangka membangun perilaku dan budaya Antikorupsi diperlukan adanya implementasi pendidikan Antikorupsi yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembentukan karakter yang berintegritas Antikorupsi;
c. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi semua pihak dalam implementasi pendidikan Antikorupsi diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021; UU No. 30 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Ruang lingkup Implementasi Pendidikan Antikorupsi meliputi:
a. Pendidikan Antikorupsi;
b. Aksi Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
e. peran Pemerintah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 94 Tahun 2023
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah agar terwujudnya peningkatkan derajat kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang ada di Kota Tangerang; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penggunaan dana kapitasi pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dibutuhkan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi yang baik, akuntabel, dan transparan; bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah diperlukan pengaturan dalam Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 46 Tahun 2021; Permenkes No. 6 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 94 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Badan - PengelolAan - keuangan - aset - susunan organisasi - tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD.2021/279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perwali Samarinda No. 51 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, dan Lampiran. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah sebagai berikut: Pasal 7, Pasal 8, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 23, dan Pasal 27. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 94 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan naskah dinas bidang Kepegawaian telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak; bahwa terdapat penambahan pendelegasian wewenang penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019 ; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BPK No.5 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018; Peraturan LAN No. 2 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN No. 6 Tahun 2020; Peraturan LAN No. 16 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 27 Tahun 2020
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 95 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2017/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:a.nama jabatan;b.kode jabatan;c.unit organisasi;d.kedudukan dalam struktur organisasi;e.ikhtisar jabatan;f.uraian tugas;g.bahan kerja;h.perangkat/alat kerja;i.hasil kerja;j.tanggung jawab;k.wewenang;l.korelasi jabatan;m.kondisi lingkungan kerja;n.resiko bahaya;o.syarat jabatan;p.prestasi yang diharapkan; dan q.butir informasi lain;
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian sesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, BD.2019/NO.95 LL Kota Pontianak : 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.36 tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.28 tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perwako No.66 Tahun 2016, Perwako No.83 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas Remunerasi, Komponen Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, Penghentian Pemberian Insentif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pelaporan dan Tanggungjawab serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Organisasi Kemasyarakatan/Partai Politik/Instansi Pemerintahan di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi hibah organisasi kemasyarakatan di Lingkugan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi hibah organisasi kemasyarakatan di Lingkugan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi hibah organisasi kemasyarakatan di Lingkugan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Hibah;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata
kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati
Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2008
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan
Tata Kerja Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.
Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Perangkat Kerja dan unit kerjanya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Dr. R.
Soedjati Soemodiardjo Purwodadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Jabatan
Bab VII Otonomi Kepegawaian
Bab VIII Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sidoarjo dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan susunan organisasi tugas dan fungsi sarta tata kerja sekretarian DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan dan sususnan oerganisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66
Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, Pelantikan, pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peeraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi' bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembatalan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelatikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembatalan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat