Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Sidomulyo, Kalirejo, Susukan,
Gedanganak, dan Beji di Kecamatan Ungaran Timur
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana tambah uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa
tenaga administrasi pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pen gurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, waktu penggunaan serta ketentuan penggunaan dana tambah uang untuk insentif RT/RW/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 93 Tahun 2018
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2018/No.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2018
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 343
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, searta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor481 7);
9. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, searta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025;
14. Peraturan Daerah kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2014-2019;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 10 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Bupati Luwu Nomor 167 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
17. Peraturan Bupati Luwu Nomor 73 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2018;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 93
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 93 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 4 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Situbondo. Analisis Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanHubungan Internasional/Kerja Sama Internasional
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - hubungan internasional/kerjasama internasional
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Nilai Minimum Pembelian (Minimum Purchase Requirement), Pengajuan Permohonan Bebas Pajak Dimuka dan Pengembalian Pajak serta untuk menyesuaikan kenaikan nilai mata uang dollar Amerika Serikat, Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017, perlu
diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional, yaitu mengubah ayat (4) Pasal 5, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 21, ayat (2) Pasal 23, ayat (3) Pasal 24, Pasal 27, dan Pasal 28; Menghapus Pasal 29; dan Menambah 1 ayat pada Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 93, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Memberhentikan R. Mohammad Sanusi Hardjadinata Dan Mengangkat Profesor Suria Atmadja Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 1967.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistern informasi, tertib adrninistrasi dan penyesuaian beban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan Standar Satuan Harga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD), dan bahwa Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai lagi dengan standar harga pada Tahun 2021 sehingga perlu dilakukan penyesuaian: maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2020;
Pada Peraturan Bupati Ini di atur tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa didasarkan pada data harga pasar setempat yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang diadakannya pengadaan dengan mempertimbangkan informasi seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan harus tetap memenuhi asas akuntabilitas dalam rangka mewujudkan efisiensi anggaran dan efektifitas program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah atau lnstansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan tetap memenuhi asas akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 93 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004 , UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 9 dan memiliki 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 93 Tahun 2021
BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN HAIAN BAGI BUPATI TEGAL DAN WAKIL BUPATI TEGAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2021/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa Penetapan Biaya Makanan dan minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2019 tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal;
b. bahwa dengan ditetapkannya peraturan daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Kab. Tegal Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurug a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kab. Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Tegal Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kab. tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai standar biaya makanan dan minuman harian bagi Bupati dan wakil Bupati Tegal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 87 Tahun 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi, serta dalam upaya pelaksa naan fungsinya secara professional, maka perlu ditunjang sistem pembiayaan yang memadai;
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, oleh karenanya sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka besaran tarif Rumah Sakit ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Aziz Marabahan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Aziz Marabahan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Obyek, Subyek, dan Prinsip dalam penetapan tarif;
Ruang Lingkup Tarif Pelayanan Kesehatan;
Struktur Tarif dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan;
Tata Cara Pemungutan;
Kerjasama dangan Pihak Ketiga;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
58 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat