Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 03 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari
1. Jumlah Pendapatan Rp. 804.364.196.548,76
2. Jumlah Belanja Rp. 866.161.835.065,76
3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.105.425.994.682,00
4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00
Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belania Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor DPRD.06/5-l/lll/2017 tanggal 14 Maret 2011 tentang Persetujuan Penghapusan Aset dan Persetujuan Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011, sebagai landasan
operasional pelaksanaan anggaran sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Penganggaran Mendahului Penetapan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penganggaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011 tercantum dalam lampiran dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan TA 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan, diperlukan adanya dukungan sumber keuangan yang memadai ;
b. bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah, merupakan salah satu sumber keuangan Kelurahan ;
c. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan Kelurahan berjalan
sebagaimana mestinya, perlu adanya pengaturan yang tegas sebagai pedoman ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kelurahan Tahun Anggaran 2011 ;
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri A);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 3 Seri A) ;
Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Alokasi Bantuan Keuangan Kelurahan dipergunakan untuk mendanai kegiatan :
a. penunjang Operasional Lembaga Pemerintahan ; dan b. Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011 perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor : 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
: 3206).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar
pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2011;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010
tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masingmasing daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman
Daerah Tahun Anggaran 2011;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekertariat DPRD Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan
Kelurahan;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun
2007 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005 - 2025;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2009 - 2014.
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kabupaten Kolaka;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2011.
1213 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Percepatan Pembangunan lnfrastruktur Daerah (DPPID) Tahun 2011 dari Pemerintah Pusat dan belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 yang berimplikasi terhadap perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2011
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 113 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2011/No.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011 terdapat beberapa
program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang
obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan
perencanaan sehingga perlu dilakukan pegeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113
Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2011
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa agar Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Di Kabupaten Wonosobo lebih berdaya guna dan
berhasilguna dan efektif pelaksanaannya, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Di lGbupaten Wonosobo, karena sudah tidak
sesuai dengan perkembangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonosobo tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-ND/PER/10
/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/M-IND/PER/10/ 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosbo Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tetang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.25/PMK.07/2011, Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.289/KPTS/VI/2011 Tanggal 18 Maret 2011, dan Keputusan Gubernur Sumsel No.343/KPTS/VI/2011 Tanggal 8 April 2011, perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Ogan Ilir No.17 Tahun 2010.
Dalam Pearaturan Bupati ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Ilir N
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan (2); Pasal 2 dan 3; Pasal 2 dan 3 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 003 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ; bahwa dengan adanya kerusakan-kerusakan jalan yang setiap saat harus segera ditangani, maka sambil menunggu perubahan Peraturan Daerah tentang APBD, pemerintah daerah melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan memberitahukan pimpinan DPRD ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 003 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Brebes Nomor 003 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 003 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011 yaitu perubahan Ketentuan dalam Lampiran II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam Kelompok Belanja Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat