Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 003 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011 yaitu perubahan Ketentuan dalam Lampiran II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam Kelompok Belanja Langsung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat