Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/NO.92, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlibat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesehatan anak
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.60 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Strategis, Sasaran dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Tugas dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama dan Kemitraan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa, maka perlu pengaturan mengenai Pedoman Penyusunan Produk Hukum Di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Di Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, jenis dan materi muatan, peraturan desa, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, produk hukum BPD, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 16 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Buru Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 92 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 92 Tahun 2021
perbup - ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BANYUMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/No.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Banyumas; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
terdapat beberapa ketentuan untuk dilakukannya
Penyederhanaan Birokrasi pada Instansi Daerah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENGALOKASIAN ADD; MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN; PENGGUNAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Tahun 2016/No.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perikanan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 65 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purbalingga sejumlah RpS.126.490.000,00 (lima milyar seratus dua puluh enam juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah daerah, perlu mengatur pengendalian gratifikasi; bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri :alam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 36 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prinsip Pengendalian Gratifikasi
Bab V Kewajiban Pejabat/Pegawai
Bab VI Larangan Pejabat/Pegawai
Bab VII Pengendalian Gratifikasi
Bab VIII Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab IX Perlindungan Pelaporan Gratifikasi
Bab X Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kabupaten Batang Nomor 35 tahun 2013 dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARANGANYAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2016/No.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat